Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Menjemput Usulan Warga dengan Musyawarah Lingkungan

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Musyawarah lingkungan di tingkat RT (Rukun Tetangga) merupakan suatu kebiasaan masyarakat atau warga Desa Kemlagi yang sudah ada sejak lama, namun musyawarah lingkungan kali ini merupakan amanat dari hasil Musyawarah Desa beberapa hari yang lalu tepatnya Jum'at, 23 Januari 2026 di Balai Desa Kemlagi.
Tujuan dari musyawarah lingkungan ini di samping untuk menjalankan hasil keputusan Musyawarah Desa, maka yang paling utama adalah agar warga atau masyarakat di suatu lingkungan tingkat RT lebih respontif terhadap apa yang menjadi permasalahan atau kendala yang belum bisa terpecahkan selama ini, sehingga oleh Pemerintah Desa akan dijadikan bahan untuk pembangunan kedepannya. Disamping itu pula memang ada beberapa Ketua RT yang masa bhaktinya sudah habis, perlu untuk dimusyawarahkan oleh mereka untuk menentukan apakah ketua RT-nya tetap ataukah perlu penggantian.
Waktu pelaksanaan musyawarah lingkungan ini adalah semua Ketua RT (ada 16 RT) Desa Kemlagi diharapkan melalui grup WA RT-RW untuk menuliskan hari dan tanggal yg dikehendaki untuk acara musyawarah di lingkungannya. Dan sudah ada beberapa Ketua RT yang sudah menjadwalkan, untuk selanjutnya Pemerintah Desa Kemlagi akan mendatangi rumah Ketua RT untuk ikut kegiatan musyawarah ini.
Kegiatan musyawarah lingkungan (sesuai jadwal yang sudah ada) yang pertama kali adalah pada hari Selasa, 27 Januari 2026 di rumah Bapak Abd. Manan, Ketua RT. 3 RW. 2 Kemlagi Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh warga RT. 3 RW. 2 ini tidak hanya dari kalangan bapak-bapak namun juga ada beberapa ibu yang ikut musyawarah. Musyawarah berjalan dengan baik dan bahkan bisa dikatakan hidup karena ada beberapa usulan dan masukan yang disampaikan oleh warga RT. 3 RW. 2 ini.
Usulan dan masukan warga yang paling menonjol adalah bahwa mereka sangat berterima kasih kepada Pemdes Kemlagi dengan adanya program pengecoran jalan lingkungan yang anggarannya dari Bantuan Khusus (BK) Kabupaten Mojokerto, namun mereka berharap agar dengan selesainya pengecoran jalan lingkungan, maka alangkah baiknya agar pinggir jalan segera dikasih blerem dengan tujuan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Warga juga memberikan masukan, jika nantinya ada program ketahanan pangan yang berupa budidaya ayam petelur agar jangan sampai bau kotoran ayam mengganggu ke lingkungan warga.
Hasil musyawarah di lingkungan RT. 3 RW. 2 Kemlagi Barat ini adalah warga sepakat untuk Ketua RT. 3 RW. 2 Kemlagi Barat tetap Bapak Abd. Manan.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi.



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...