Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp. 88 Miliar Program UHC Prioritas 2026, Warga Berobat Bisa Bawa KTP

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati menjelaskan, alasan mendasar mengapa Pemkab Mojokerto bersikeras mempertahankan skema UHC Prioritas yang menyedot porsi anggaran terbesar di Dinas Kesehatan.
Menurut dia, status UHC Prioritas yang berhasil diraih sejak April 2025 ini memiliki manfaat jauh lebih besar dibanding UHC reguler. Pada skema UHC biasa, masyarakat kurang mampu yang baru mendaftar BPJS Kesehatan harus menunggu proses aktivasi kepesertaan minimal 14 hari.
"Orang sakit itu tidak bisa dikondisikan atau disuruh menunggu. Melalui UHC Prioritas, masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum terkaver BPJS, ketika sakit bisa langsung datang ke Puskesmas cukup dengan membawa KTP Mojokerto. Hari itu daftar, hari itu juga kepesertaannya langsung aktif," terangnya.
Hingga Mei 2026, lanjut Dyan, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan penuh oleh APBD Kabupaten Mojokerto mencapai 180.564 jiwa. Jumlah ini meningkat dari data per Desember 2025 yang tercatat sebanyak 179.559 jiwa. Fasilitas yang diberikan adalah pelayanan kesehatan kelas 3. “Kalau kamu tidak mau ada di kelas 3 dan merasa mampu, maka harus menggunakan BPJS Keseheatan mandiri itu,” terangnya.
Dyan memastikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini diproyeksikan nihil tambahan untuk sektor JKN. Anggaran murni sebesar Rp88 miliar dinilai sangat aman dan mencukupi hingga akhir tahun berkat strategi pengelolaan data yang ketat bersama Dinas Sosial (Dinsos). Bahkan, Dinkes masih memiliki kelonggaran kuota (slot) sekitar 4.526 jiwa pada bulan Mei ini untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran baru.
"Kami terus melakukan maintenance data. Jika ada pengurangan kuota dari pusat (APBN), kami langsung bergerak cepat memasukkan warga dari data desil 5 ke bawah agar posisi keaktifan kita tetap terjaga di atas batas aman 80 persen sebagai syarat UHC Prioritas," tambahnya.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu agar tetap menggunakan jalur BPJS Mandiri atau segmen pekerja perusahaan, termasuk mendorong sektor swasta mengoptimalkan dana CSR untuk jaminan kesehatan.
"Uang pemerintah daerah terbatas. UHC Prioritas ini adalah jaring pengaman agar warga tidak semakin terpuruk secara ekonomi saat jatuh sakit. Sebab sakit itu bukan hanya soal fisik, tapi juga beban psikologis dan finansial keluarga," pungkas Dyan.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, jaminan kesehatan di Kabupaten Mojokerto kini telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat. Per April 2026, total cakupan kepesertaan (coverage rate) di Kabupaten Mojokerto telah menyentuh 1.152.997 jiwa atau setara dengan 99,15% dari total jumlah penduduk yang berjumlah 1.162.896 jiwa. Dari total cakupan tersebut, jumlah Peserta Aktif tercatat sebanyak 970.097 jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 83,47%.
“Cakupan 1.152.997 jiwa terdiri dari PBPU BP Pemda 193.343 jiwa, PBI JK 468.516 jiwa, BP PN/swasta 21.480 jiwa, PBPU/peserta mandiri 189.762 jiwa, PPU BU 222.248 jiwa, PPU PN 57.648 jiwa,” beber Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto.
“Peserta aktif 970.097 jiwa. Terdiri dari PBPU dan BP Pemda 178.956 jiwa, PBI JK 411.316 jiwa, BP PN/swasta 20.129 jiwa, PBPU/peserta mandiri 108.073 jiwa, PPU BU 196.191 jiwa, PPU PN 55.432 jiwa,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengungkapkan bahwa plot anggaran untuk Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kenaikan signifikan. “Pada tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 71.244.825.821. Sedangkan tahun anggaran 2026 ini nilainya naik menjadi Rp. 88.192.776.000,” ungkap Iwan, Jumat (29/5/2026).
Itulah komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Di tengah efisiensi anggaran di berbagai sektor, Pemkab Mojokerto justru melipatgandakan alokasi anggaran jaminan kesehatan demi memastikan seluruh warga Bumi Majapahit mendapatkan akses pengobatan gratis yang instan dan berkualitas.
Sumber https://www.kabarmojokerto.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...