Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Memperingati Hari Desa Nasional 15 Januari 2026

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Hari Desa Nasional diperingati setiap 15 Januari, ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 23 Tahun 2024, untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek, seiring lahirnya UU Desa (UU No. 6 Tahun 2014) yang memberi kewenangan dan otonomi desa, serta memupuk semangat pembangunan dari desa untuk mewujudkan Indonesia maju, mandiri, dan sejahtera, melalui berbagai kegiatan budaya, pameran produk unggulan, dan diskusi strategis.
Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2016 ini diperingati dalam bentuk Perayaan Hari Desa Nasional 2026 berpusat di Boyolali, Jawa Tengah pada tanggal 15 Januari 2026 dan semoga Desa Kemlagi turut mengabadikan kegiatan ini live streaming melaui kanal YouTube Desa Kemlagi
Boyolali sebagai tuan rumah dipilih karena mencerminkan semangat desa yang terus bertumbuh, berdaya, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Boyolali, acara peringatan Hari Desa Nasional 2026 berlangsung di Kawasan Kebun Raya Indrokilo Boyolali.
Sejumlah pejabat yang direncanakan hadir termasuk berasal dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI), Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
"Hari Desa tentu ini menjadi momentum, memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan sosial dan kemasyarakatan," ujar Mulyadi Malik, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT RI.
Sejarah dan Penetapan
Lahir dari UU Desa: Peringatan ini berakar dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah paradigma pembangunan dari desa.
Keppres No. 23 Tahun 2024: Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional melalui keputusan ini, menjadikan tahun 2025 sebagai peringatan perdana.
Makna dan Tujuan
Penguatan Kedaulatan Desa: Mengingatkan bahwa desa memiliki hak menentukan arah pembangunannya sendiri.
Pembangunan dari Desa: Menjadikan desa sebagai subjek utama, pusat pertumbuhan, dan penjaga budaya.
Pemerataan dan Kesejahteraan: Mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sinergi: Menjadi wadah bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk bersinergi membangun desa.
Kegiatan Peringatan
Acara Nasional: Kementerian Desa PDTT menjadi tuan rumah dengan kegiatan seperti pameran produk unggulan desa (Village Expo), seni budaya (wayang golek, tari tradisional), dialog interaktif, dan festival.
Tingkat Daerah: Pemerintah daerah dan masyarakat desa juga menyelenggarakan acara tasyakuran, lomba, dan kegiatan kebersamaan lainnya.
Tema Peringatan
Tahun 2025: "Desa Mandiri, Indonesia Maju".
Tahun 2026: "Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan, Untuk Indonesia".
Hari Desa Nasional menjadi momen refleksi, perayaan, dan penguatan komitmen untuk menjadikan desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa Indonesia.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...