Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Lomba Desa Berseri dan Lestari Tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto setiap tahun mengadakan Lomba Desa Berseri dan setiap kecamatan wajib mengirimkan 1 (satu) desa untuk diikutkan lomba ini. Untuk tahun 2026 giliran Desa Kemlagi mendapatkan kepercayaan untuk mengikutinya.
Pada hari ini Senin tanggal 9 Februari 2026 Desa Kemlagi (dihadiri Plt Kades dan Kasi Pemerintahan) bersama dengan 17 (tujuh belas) desa lainnya se-Kabupaten Mojokerto mendapatkan undangan untuk mengikuti sosialisasi dan persiapan Lomba Desa Berseri di Kantor DLH Kabupaten Mojokerto, Jalan Pemuda-Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Sosialisasi dan persiapan lomba ini disampaikan oleh pemangku kepentingan DLH Kabupaten Mojokerto dan juga Pokja IV TP PKK Kabupaten Mojokerto. Beberapa hal yang berkaitan dengan lomba adalah :
Dasar Hukum Lomba Desa Berseri
Adapun dasar hukum lomba ini adalah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestarsi (Berseri). Dan Juga Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
Maksud Lomba Desa Berseri
- Mewujudkan komitmen masyarakat Desa/Kelurahan agar melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berbasis dan berwawasan lingkungan sehingga terbentuk desa/kelurahan yang bersih, hijau dan lestari.
- Sebagai media pembinaan dan komunikasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat dan kader lingkungan.
Tujuan Lomba Desa Berseri
- Meningkatnya kapasitas pemerintah Desa/Kelurahan dalam manajemen pelestarian lingkungan di wilayahnya, sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih, hujau dan lestari;
- Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa/kelurahan tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan yang baik secara mandiri;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Desa/Kelurahan untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah, agar dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA;
- Mendorong masyarakat membentuk Bank Sampah di setiap RT/RW, sebab keberadaan bank sampah akan mempercepat membangun kesadaran masyarakat di dalam melakukan pengelolaan sampah selain menambah sumber pendapatan keluarga dan terjadinya perputaran ekonomi;
- Mendorong partisipasi masyarakat desa untuk mengungkit potensi lokal sebagai produk khas desa yang bernilai ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan (ramah lingkungan).
Peserta Lomba Desa Berseri
Peserta Lomba Desa/Kelurahan Berseri adalah usulan dari masing-masing Kecamatan (1 desa setiap Kecamatan). Setiap peserta desa/kelurahan diwakili oleh 1 RW dan masing-masing RW diwakili oleh 2 RT.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
- Usulan peserta tanggal 15 Januari 2026
- Sosialisasi Lomba Desa/Kelurahan Berseri tanggal 9 Februari 2026
- Pengumpulan dokumen tanggal 20 April 2026 ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.
- Penilaian dokumen administrasi tanggal 27 s/d 28 April 2026
- Verifikasi lapangan tanggal 11 s/d 13 Mei 2026
Persyaratan Pendaftaran
Peserta diusulkan oleh Camat melalui surat usulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto
Melengkapi dokumen yang terdiri dari :
- Data administrasi desa atau kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan hidup
- Kelembagaan dan partisipasi masyarakat
- Pengelolaan sampah
- Pengelolaan ruang terbuka hijau
- Konservasi energi
- Konservasi air
Dokumen Usulan
Dokumen usulan desa/kelurahan berseri berupa soft copy data pendukung dalam format pdf yang disimpan dalam flasdisk untuk masing-masing desa/kelurahan atau mengirimkan link google drive pada google form yang akan dikirimkan melalui surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.
Tata Cara Pengaturan Dokumen Usulan
Tata cara bisa dilakukan dalam bentuk file melaui flash disk atau google drive, meliputi:
- Data Administrasi Desa atau Kepemimpinan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat;
- Pengelolaan Sampah;
- Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
- Konservasi Energi;
- Konservasi Air
Tahapan Penilaian
- Tahapan Penilaian Administrasi: Penilaian administrasi dilaksanakan terhadap seluruh dokumen usulan Desa/Kelurahan Berseri dan Hasil penilaian administrasi desa/kelurahan berseri menjadi penentu kelolosan peserta pada penilaian tahap berikutnya (verifikasi lapangan).
- Verifikasi Lapangan: Verifikasi lapangan dilakukan terhadap 3 calon desa/kelurahan berseri yang lolos administrasi .dan mendapatkan skor 3 terbaik, Penilaian lapangan dilaksanakan untuk menentukan juara 1, 2 dan 3, Hasil verifikasi lapangan terhadap calon Desa/Kelurahan Berseri menjadi dasar dalam penetapan juara 1, 2 dan 3 serta Verifikasi lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen lingkungan dengan keadaan di lapangan.
Indikator Lomba/Penilaian
Indikator penilaian Desa/Kelurahan Berseri berdasarkan komponan:
-
Kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan. Indikator penilaian meliputi presentasi kebijakan pengelolaan lingkungan oleh Kepala Desa/Lurah dan presentasi kegiatan upaya pengelolaan lingkungan oleh Ketua Kader Lingkungan;
- Kelembagaan dan partisipasi masyarakat. Indikator penilaian meliputi Kebijakan dan Peraturan terkait Lingkungan Hidup, kegiatan pembinaan pengelolaan lingkungan hidup, keberadaan kader lingkungan hidup, keterlibatan masyarakat dalam pelestarian lingungan, pengelolaan sanitasi dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan kebijakan Anggaran untuk pengelolaan lingkungan hidup di Desa/Kelurahan;
- Pengelolaan sampah. Indikator penilaian meliputi Prosentase jumlah rumah yang mengelola sampah secara 3R, keberadaan bank sampah sebagai upaya pengelolaan sampah kering/anorganik, prosentase pengurangan sampah sebelum dan setelah melaksanakan pengelolaan sampah secara 3R, keberadaan tempat penampungan sampah sementara (TPS) dilengkapi dengan kegiatan pengurangan sampah dan mempunyai inovasi/kreatifitas pengelolaan sampah 3R;
- Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Indikator penilaian meliputi Ruang terbuka hijau, pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan, mempunyai lahan untuk Urban farming, dan pengelolaan potensi lokal untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan;
- Konservasi Energi. Indikator penilaian meliputi Pemanfaatan energi terbarukan dan prosentase rumah yang melakukan upaya penghematan energi; dan
- Konservasi Air. Indikator penilaian meliputi Upaya peresapan dan pemanenan air hujan untuk mengatasi kekeringan, serta upaya pengolahan air limbah rumah tangga.
Skor dan bobot evaluasi Desa/Kelurahan Berseri meliputi:
- Kepemimpinan pengelolaan lingkungan dengan bobot 10 %;
- Kelembagaan dan partisipasi masyarakat dengan bobot 20 %;
- Pengelolaan sampah dengan bobot 40%;
- Pengelolaan ruang terbuka hijau dengan bobot 10 %;
- Konservasi Energi dengan bobot 10%; dan
- Konservasi Air dengan bobot 10%.
Juri
Tim Juri berdasarkan SK Bupati Mojokerto yang terdiri dari instansi :
- Dinas Lingkungan Hidup
- PKK Pokja IV
- Lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan
Penghargaan/Hadiah Lomba
- Juara 1 mendapatkan hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan;
- Juara 2 mendapatkan hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan; dan
- Juara 3 mendapatkan hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...