Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto di Desa Kemlagi Tahun Anggaran 2025

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Menindaklanjuti surat Camat Kemlagi Nomor: 050/07/416-315/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan TA. 2025 maka pada hari ini Minggu, 12 Januari 2025 bertempat di Balai Desa Kemlagi yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa, PLD, TP PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Keterwakilan Masyarakat Lainnya telah dilaksanakan musyawarah yang membahas tentang Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2026.
Dalam pembukaan musyawarah ini, Sekretaris Desa Kemlagi menyampaikan bahwa DU-RKP Desa Tahun 2026 merupakan usulan yang sejak beberapa tahun terakhir yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, oleh karena itu berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya usulan adalah tetap sebagaimana yang kita usulkan pada saat ini.
Selanjutnya Kepala Desa Kemlagi memohon dukungan kepada yang hadir pada musyawarah kali ini dan masyarakat Desa Kemlagi pada umumnya agar BK Desa Tahun 2025 yang rencananya berupa pengecoran jalan lingkungan bisa terealisasi.
"Sehubungan adanya surat edaran bersama antara Mendagri dan Menkeu, yang intinya ada penundaan transfer keuangan dari pusat ke daerah khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang mana anggaran BK Desa juga bersumber dari DAU, sehingga berimplikasi terhadap adanya BK Desa", tandas Abd. Wahab, SE selaku Kades Kemlagi.
Sementata itu Ketua BPD Desa Kemlagi H. Mashudan, SH menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi, tembok di tempat pengolahan sampah dan juga TPT untuk lokasi PKL. "Semoga kedepan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bisa dijalankan lebih baik lagi", ujar H. Mashudan, SH
Babinsa Desa Kemlagi Pelda Priyanto juga menginformasikan bahwa saat ini sedang dibangun dibelakang Makoramil Kemlagi sebuah bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Musrenbang kita saat ini adalah untuk mengusulkan suatu bangunan atau kegiatan yang lokasinya di Desa Kemlagi namun kita tidak memiliki kewenangan untuk membangun, dan suatu bangunan/kegiatan yang memang kewenangan kita namun anggarannya besar sehingga kita usulkan anggarannya kepada pemerintah yang lebih atas", papar Musthofa atau akrab dipanggil Cak Mus selaku Pendamping Lokal Desa.
Kesimpulan hasil musyawarah kali ini adalah sepakat untuk DU-RKP Desa Kemlagi Tahun 2026 adalah:
- TPT perbatasan Desa Kemlagi dengan Desa Mojowono;
- TPT anak kali Marmoyo yang berada di Kemlagi Timur RT. 3 RW. 3
- Renovasi Pasar Raya Kemlagi; dan
- Taman Bermain Layak Anak.
Dari hasil musyawarah tersebut akan segera di upload di SIPD-RI dan juga dibawa ke Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Kemlagi yang rencananya dilaksanakan tanggal 3 Februari 2025.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...