Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Mojokerto Sudah Capai UHC Prioritas Tahun 2025

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dalam laporan kegiatan launching UHC Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 pada hari Rabu 9 April 2025 di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa Kabupaten Mojokerto untuk saat ini masih menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang sudah mencapai UHC Prioritas Tahun 2025.
"Kita di tahun 2025 ini juga sudah menganggarkan Rp. 66 milyar (enam puluh enam milyar rupiah) untuk kegiatan UHC Prioritas Tahun 2025, terdiri dari Rp. 22 milyar dari anggaran murni serta Rp. 44 milyar dari pergeseran anggaran.
Hadir pula pada kegiatan ini Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Ir. David Bangun, M Eng IPU ASEAN Eng menyampaikan selamat kepada Kabupaten Mojokerto yang sudah masuk sebagai UHC Prioritas. "Untuk mencapai UHC syaratnya minimal 98 % penduduk sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan, sementara untuk UHC Prioritas syaratnya adalah 80 % kepesertaan penduduk adalah aktif, sehingga syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi oleh Kabupaten Mojokerto di tahun 2025 ini", tutur David Bangun.
Menurut David Bangun, UHC Universal Healt Coverage adalah suatu standart dari WHO untuk menunjukan ada 3 (komponen) yang sudah tercapai di dalam masyarakat yaitu pertama seberapa banyak masyarakat yang terlindungi kesehatannya, kedua masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan yang ketiga bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial.
Sementara itu Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc. M.Hum menuturkan bahwa UHC Prioritas in merupakan program 100 hari program kerja Bupati Mojokerto setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
"Penganggaran UHC Prioritas ini kita tidak perlu menunggu P-APBD, tapi kita melakukan pergeseran anggaran dari efisiensi kita bisa mengeksekusi 100 hari program kerja kita yaitu UHC menjadi UHC Prioritas", lanjut Gus Barra panggilan akrab Bupati Mojokerto ini.
Menurut Gus Barra sebelum ini memang ada beberapa keluhan dari masyarakat kita yang kurang mampu, sehingga untuk memenuhi kesehatan sendiri dan keluarganya mereka tidak mampu. "Oleh karena itulah kepedulian kita hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, dan nilainya fantastis sebagaimana yang dilaporkan Pak Sekda tadi, tapi yang terpenting adalah bagaimana layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi dan ketika sakit apakah saya bisa berobat ataukah tidak, sehingga nantinya seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto terlayani kesehatannya", tutur Gus Barra.
Pada kesempatan tersebut Bupati Mojokerto juga menjawab pertanyaan dari warga melalui media sosial termasuk bagaimanakah peserta BPJS Kesehatan Mandiri iurannya sudah menunggak terkait dengan UHC Prioritas. "Peserta BPJS Mandiri yang sudah menunggak iuranya, kemudian kalau dia pindah dari mandiri ke PBPU Pemda, maka akan aktif secara otomatis serta tanpa membayar tunggakannya yang kemarin-kemarin itu", jawab Gus Barra.
Gus Barra juga menyampaikan bahwa opname dirumah sakit yang umumnya selama 3 (tiga) hari, namun dengan adanya UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto ini, maka menjadi tidak terbatas. "Pasien harus dilayani sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis", tutus Gus Barra.
Bupati Mojokerto juga berpesan khususnya kepada Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto bahwa kapitasi Kepala Puskesmas dengan UHC Prioritas menjadi meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga harus meninggat, jika masih ada yang seperti dulu atau masih ada keluhan dari masyarakat, tidak segan-segan anda akan saya beri pembinaan dan peringatan. Kepada Rumah Sakit atau Puskesmas jangan adanya diskriminasi pelayanan, baik yang BPJS Kesehatan maupun bukan.
"Ini adalah kabar yang indah bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan ini adalah bisa dipakai diluar kota, jika warga masyarakat Kabupaten Mojokerto sedang berkunjung ke cucunya atau sanak saudaranya ke daerah lain kog tiba-tiba sakit, maka BPJS ini bisa digunakan diluar Kabupaten Mojokerto", pungkas Bupati Mojokerto.
Selengkapnya bisa disimak di link
Masyarakat Kabupaten Mojokerto Terlindungi Kesehatannya
UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto 2025 Dianggarkan 66 Milyar Rupiah
UHC Prioritas, Warga Kabupaten Mojokerto Bisa Mengakses Layanan Kesehatan
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...