Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kasdim 0815 Mojokerto Tinjau Lahan Untuk Bangunan KDMP di Desa Kemlagi

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Pada hari ini Rabu tanggal 1 April 2026 Kepala Staf Distrik Militer atau Kasdim 0815 Mojokerto, Mayor Infanteri Suwadi didampingi Danramil Kemlagi, Lettu Infanteri Sudirman dan Kepala Desa Kemlagi, Abdul Wahab, SE meninjau lokasi atau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan koperasi desa merah putih atau KDMP Kemlagi sebagaimana hasil musyawarah desa dan memang hanya disitulah lahan TKD yang bisa digunakan.
Seperti diketahui bahwa dari 20 desa yang ada di Kecamatan Kemlagi, tinggal Desa Kemlagi yang belum adanya progres pembangunan KDMP.
Desa Kemlagi merupakan desa yang berlokasi di ibukota Kecamatan Kemlagi luas wilayahnya paling sempit se Kecamatan Kemlagi hanya 106 hektar, belum lagi lahan atau Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan untuk perkantoran atau bangunan milik Pemerintah banyak berdiri di Desa Kemlagi, misalnya Puskesmas, KUA, Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil, Wilker (eks UPT Diknas Kec. Kemlagi), Sekolahan dan lain sebagainya.
Musyawarah Desa
Guna menentukan lokasi penyediaan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), maka Pemdes Kemlagi bersama komponen atau elemen masyarakat Desa Kemlagi mengadakan Musyawarah Desa pada tanggal 14 November 2025 dan hasil musyawarah desa menyepakati untuk lokasi lahan penyediaan bangunan atau gerai KDMP adalah di halaman eks SDN Kemlagi dan Kantor Wilker (eks UPT Diknas Kec. Kemlagi)
Permohonan Penggunaan TKD Yang Ada Bangunan Milik Pemda
Ternyata setelah adanya musyawarah desa tersebut diatas, lahan yang dibutuhkan minimal seluas 1000 meter persegi, maka lokasi lahan yang dibutuhkan tidak mencukupi dan jika dipaksakan akan mengenai bangunan eks SDN Kemlagi dan Kantor Wilker (eks UPT Diknas Kec. Kemlagi) yang berdiri diatas TKD.
Untuk memenuhi kebutuhan 1000 meter persegi tersebut, maka Pemerintah Desa Kemlagi (sebagaimana amanat hasil musyawarah desa) bersurat kepada Bupati Mojokerto perihal Permohonan Penggunaan Lahan TKD untuk Pembangunan KDMP yang diatasnya masih ada aset atau bangunan milik Pemda tertanggal 20 November 2025 Nomor: 143 / 813 / 416.315-17 / 2025 dengan tembusan surat kepada beberapa OPD atau instansi terkait, namun sampai hari ini belum ada jawaban atau tindaklanjutnya.
Konsep Bangunan Bertingkat Menjadi Solusi Teknis
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi sulitnya mencari lahan di wilayah perkotaan. Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di kota-kota besar akan dibuat secara vertikal atau bertingkat guna menyiasati keterbatasan lahan yang ada.
Ferry mengakui ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi per unit koperasi menjadi tantangan utama di kawasan padat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera mendata aset tanah untuk memastikan program ini tetap berjalan di tingkat desa dan kelurahan.
"Kami di Kementerian Koperasi juga mempersiapkan surat perintah kerja bagi kondisi tanah-tanah yang kurang dari 1.000 meter persegi, karena ketersediaan tanah di kota-kota itu memang relatif sulit, kalau pun ada luasan lahannya lebih kecil," ujar Ferry di Masjid Al Jabbar, Bandung, Minggu (29/3/2026).
Semoga dengan adanya kunjungan Kasdim 0815 Mojokerto pembangunan KDMP di Desa Kemlagi bisa segera direalisasikan.
Visualisasi bisa disimak di kanal YouTube Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...