Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kita Perlu Mengenal Indeks Risiko Iklim Desa (IRID), Bagaimana dengan Desa Kemlagi

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) merupakan alat analisis untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan dan potensi risiko iklim di tingkat desa, guna mendukung perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan Indeks Risiko Iklim Desa untuk mengukur kemampuan desa dalam melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu.
"Kita ingin desa menjadi garda terdepan menghadapi dampak perubahan iklim. Karena itu kapasitas desa diperkuat untuk mengelola risiko iklim secara mandiri dan berkelanjutan," kata Yandri, di Karawang, Sabtu.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan Desa Berketahanan Iklim di seluruh Indonesia.
Sebagai bukti nyata, kata dia, saat ini Kemendes PDT tengah menyusun program yang terintegrasi untuk memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim.
Disebutkan, pada tahun ini dana desa bisa diarahkan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Menurut Yandri, IRID ini bukan hanya soal cuaca, tetapi soal masa depan, yakni berkaitan dengan ketahanan pangan yang merupakan pondasi bagi suatu bangsa.
IRID juga diluncurkan untuk memastikan ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan yang berkelanjutan di tingkat desa, serta mengurangi kerentanan terhadap dampak perubahan iklim.
Salah satu sasaran strategis mewujudkan kemandirian desa yang berkelanjutan dalam RPJMN 2025-2029 adalah meningkatnya desa berketahanan iklim yaitu kemampuan desa dalam melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Desa berketahanan iklim dapat diukur dengan IRID yang mempertimbangkan dimensi keterpaparan, sensitivitas, kapasitas adaptasi, dan bahaya.
Posisi Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) Desa Kemlagi
Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) adalah angka yang menunjukan tingkat risiko suatu desa terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.
Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) dihitung dari:
- Indeks Keterpaparan: seberapa sering desa terdampak banjir, kekeringan, cuaca ekstrem dan lain-lain.
- Indeks Sensitivitas: serebapa rentan masyarakat dan ekonomi desa terhadap perubahan iklim.
- Indeks Kapasitas Adaptasi: seberapa siap desa menghadapi dan pulih dari dampak perubahan iklim.
- Indeks Bahaya: potensi ancaman lingkungan diwilayah desa.
Dari hitungan tersebut diatas, hasilnya menjadi nilai IRID suatu desa apakah rendah, sedang ataukah tinggi. Semakin tinggi IRID, maka semakin besar risiko iklim di desa tersebut.
Berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, maka nilai IRID Desa Kemlagi adalah:
- Indeks Keterpaparan: 24,44000
- Indeks Sensitivitas: 11,06556
- Indeks Kapasitas Adaptasi: 32,96232
- Indeks Bahaya: 10,00000
Dari nilai tersebut diatas, maka Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) adalah 19,22523 Status IRID tergolong Rendah.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...