Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Sekdes dan Operator Desa se Kab. Mojokerto Ikuti Zoom Pengoperasian Aplikasi Jaga Desa

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Pada hari ini Selasa, 11 Maret 2025 Sekretaris Desa dan Operator Desa se Kabupaten Mojokerto diundang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti zoom Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Aplikasi Jaga Desa).
Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi telah meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.
“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel.
Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti pejabat pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendukung serta mengamankan strategi kebijakan Pemerintah, khususnya dalam menjamin efektivitas program Dana Desa. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Jumat (07/02/2025)
Melalui aplikasi “Jaga Desa,” yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT, pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.
JAM Intel juga menyampaikan harapannya kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto agar aplikasi “Jaga Desa” dapat dimanfaatkan secara maksimal dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak terkait. Pendekatan preventif, koordinatif, dan integratif yang dikedepankan dalam sistem ini diyakini mampu mendorong penyediaan kesejahteraan, kemajuan, serta pemerataan ekonomi bagi masyarakat desa.
Secara teknis, perangkat desa akan berperan dalam melakukan penginputan data melalui aplikasi, sementara jajaran Intelijen Kejaksaan akan melakukan monitoring secara langsung. Aplikasi “Jaga Desa” juga akan mempermudah perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa dengan lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT melalui inovasi digital ini, pengelolaan Dana Desa yang diharapkan semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Sumber https://www.kejaksaan.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...