Desa Kemlagi
Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Gubernur Jawa Timur Menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/12/2025) tengah malam bahkan sebagian buruh sampai tidur-tiduran menunggu kepastian di depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan 110 Surabaya.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tertanggal 24 Desember 2025. Dengan diterbitkannya keputusan ini, maka besaran UMK 2026 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur resmi berlaku sebagai acuan upah minimum bagi pekerja dan buruh pada tahun mendatang.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Surabaya masih menempati posisi tertinggi dengan UMK sebesar Rp5.288.796. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gresik sebesar Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.
Sementara itu, daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur tahun 2026 adalah Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962, disusul Kabupaten Sampang Rp2.484.443 dan Kabupaten Bondowoso Rp2.496.886.
Berikut daftar lengkap besaran UMK 2026 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur:
- Kota Surabaya, Rp5.288.796
- Kabupaten Gresik, Rp5.195.401
- Kabupaten Sidoarjo, Rp5.191.541
- Kabupaten Pasuruan, Rp5.187.681
- Kabupaten Mojokerto, Rp5.176.101
- Kabupaten Malang, Rp3.802.862
- Kota Malang, Rp 3.736.101
- Kota Batu, Rp3.562.484
- Kota Pasuruan, Rp3.555.301
- Kabupaten Jombang, 3.320.770
- Kabupaten Tuban, Rp3.229.092
- Kota Mojokerto, Rp3.208.556
- Kabupaten Lamongan, Rp3.196.328
- Kabupaten Probolinggo, Rp3.164.526
- Kota Probolinggo, Rp3.045.172
- Kabupaten Jember, Rp3.012.197
- Kabupaten Banyuwangi, Rp2.989.145
- Kota Kediri, Rp2.742.806
- Kabupaten Bojonegoro, Rp2.685.983
- Kabupaten Kediri Rp2.651.603
- Kota Blitar Rp2.639.518
- Kabupaten Tulungagung, Rp2.628.190
- Kota Madiun, Rp2.588.794
- Kabupaten Lumajang, Rp2.578.320
- Kabupaten Blitar, Rp2.567.744
- Kabupaten Nganjuk, Rp2.564.627
- Kabupaten Ngawi, Rp2.556.815
- Kabupaten Magetan, Rp2.553.866
- Kabupaten Sumenep, Rp2.553.688
- Kabupaten Madiun, Rp2.553.221
- Kabupaten Bangkalan, Rp2.550.274
- Kabupaten Ponorogo, Rp2.549.876
- Kabupaten Trenggalek, Rp2.530.313
- Kabupaten Pamekasan, Rl2.528.004
- Kabupaten Pacitan, Rp2.514.892
- Kabupaten Bondowoso, Rp2.496.886
- Kabupaten Sampang, Rp2.484.443
- Kabupaten Situbondo, Rp2.483.962
Sumber https://www.koranperdjoeangan.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



M.rasyid
10 Februari 2026 20:10:04
Lanjut pak Supri semoga RT.03 RW.03 semakin mantap...